Museum
Fatahillah Jakarta adalah salah satu bangunan gedung peninggalan Era
penjajahan Belanda, Selain itu gedung ini merupakan salah satu bangunan
bersejarah yang merupakan saksi bisu perjuangan bangsa kita meraih
kemerdekaan.
Museum yang terletak pada wilayah Jakarta pusat ini, memang memiliki ketertarikan tersendiri. Selain letaknya pada pusat kota, museum ini juga menyimpan sejarah pada masa penjajahan Belanda di tanah air khususnya di Jakarta.
Museum yang terletak pada wilayah Jakarta pusat ini, memang memiliki ketertarikan tersendiri. Selain letaknya pada pusat kota, museum ini juga menyimpan sejarah pada masa penjajahan Belanda di tanah air khususnya di Jakarta.
Sejarah Gedung Museum Fatahillah
Pada
awalnya sejarah museum fatahillah merupakan bangunan kolonial Belanda
yang dipergunakan sebagai balai kota. Peresmian gedung dilakukan pada
tanggal 27 April 1626, oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier
(1623-1627) dan membangun gedung balai kota baru yang kemudian
direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707, pada masa pemerintahan Gubernur
Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di
masa pemerintahan lain, yaitu pada Gubernur Jenderal Abraham van
Riebeeck.
Gedung
yang dipergunakan sebagai Balaikota ini, juga memiliki fungsi sebagai
Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu,
dan Dewan Kotapraja (College van Scheppen). Kemudian sekitar tahun
1925-1942, gedung tersebut juga digunakan untuk mengatur sistem
Pemerintahan pada Provinsi Jawa Barat. Kemudian tahun 1942-1945,
difungsikan sebagai kantor tempat pengumpulan logistik Dai Nippon.
Kemudian
sekitar tahun 1919 untuk memperingati berdirinya batavia ke 300 tahun,
warga kota Batavia khususnya para orang Belanda mulai tertarik untuk
membuat sejarah tentang kota Batavia. Lalu pada tahun 1930, didirikanlah
yayasan yang bernama Oud Batavia (Batavia Lama) yang bertujuan untuk
mengumpulkan segala hal tentang sejarah kota Batavia.
Tahun
1936, Museum Oud Batavia diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van
Starkenborgh Stachouwer (1936-1942), dan dibuka untuk umum pada tahun
1939.. Setelah itu pada tahun 1968 gedung ini diserahkan kepada Pemda
DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai Museum pada tahun 1974.
Pada
sejarah museum fatahillah berdasarkan pembentukannya hingga bisa kita
kunjungi sampai sekarang ini, menyimpan sisa penjajahan di dalamnya.
Terbentuk menjadi dua lantai dengan ruang bawah tanah ini, berisikan
banyak peninggalan bersejarah yaitu :
Lantai bawah :
Berisikan peninggalan VOC seperti patung, keramik-keramik barang
kerajinan seperti prasasti, gerabah, dan penemuan batuan yang ditemukan
para arkeolog. Terdapat pula peninggalan kerajinan asli Betawi (Batavia)
seperti dapur khas Betawi tempo dulu
Lantai dua :
Terdapat perabotan peninggalan para bangsa Belanda mulai dari tempat
tidur dan lukisan-lukisan, lengkap dengan jendela besar yang menghadap
alun-alun. Konon, jendela besar inilah yang digunakan untuk melihat
hukuman mati para tahanan yang dilakukan di tengah alun-alun.
Ruang bawah tanah :
Yang tidak kalah penting pada bangunan ini adalah, penjara bawah tanah
para tahanan yang melawan pemerintahan Belanda. Terdiri dari 5 ruangan
sempit dan pengap dengan bandul besi, sebagai belenggu kaki para
tahanan.